Sabtu, 18 Desember 2010

Kabaena Island

Hmm...Pulau Kabaena merupakan salah satu pulau di ujung sebelah tenggara dari pulau sulawesi. Pulau Kabaena secara administrasi termasuk kedalam propinsi Sulawesi Tenggara yang beribu kota di kota Kendari. Menuju Pulau Kabaena bisa di tempuh melalui laut karena transportasi untuk udara belum ada. Dari pelabuhan Kendari naik speed boot disana disebut dengan sagori selama kurang lebih lima jam menuju ke pulau bau bau buton, selanjutnya naik kapal feri selama kurang lebih 5 jam. menuju Pulau Kabaena. Kapal feri ini tidak setiap hari ada, hanya hari-hari tertentu saja. Pulau Kabaena terkenal dengan pantai-pantainya yang masih original karena belum banyak orang yang datang ke pulau ini. infrastuktur yang ada disana berupa jalan aspal yang tidak menerus dan hanya setempat-setempat, pelabuhan aku lebih tepat menyebutnya tempat bersandar kapal saja karena tidak ada bangunan seperti layaknya sebuah pelabuhan. infrastruktur yang lain adalah listrik, listrik disini juga tidak setiap hari hidup, jika siang listrik mati dan akan mulai hidup pada pukul 6 sore waktu indonesia tengah hingga jam 6 pagi.


Rumah penduduk kebanyakan tipe rumah panggung, karena selain menghidari dari bintang buas bagian bawah rumah biasanya di pakai untuk hewan ternak serta hasil perkebunan penduduk. Objek wisata yang sangat menarik disana adalah pantai yang masih original serta air lautnya yang jernih sehingga kita bisa melihat terumbu karang yang ada di dalamnya. Disana kita akan banyak menemui si patrick alias bintang laut. Jika waktu sore tiba, bergeraklah menuju ke sebelah barat pulau, disana akan disuguhi sunset yang sangat indah, tapi berdoa juga agar awan pada waktu sunset tidak banyak karena jika dalam kondisi banyak awan kita tidak bisa melihat sunset. Foto disamping adalah sunset hasil jepretan almarhum teman kita yakni irma geologist dari STTNas Yogyakarta. Itulah trip ku di Pulau Kabaena Propinsi Sulawesi tenggara. Next aku akan bercerita tentang kuliner yang ada di Kota Kendari. Sampai jumpai di my amazing trip di kota-kota yang lainnya. I like my job :)

Jumat, 17 Desember 2010

Kuliner Kota Kelahiranku


Woke setelah sekian lama tidak ngeblog karena kesibukan pekerjaan, sekarang aku akan mulai nulis lagi di blogku. Nama dan deskripsi blog aku ganti, karena aku pengen membahas perjalananku, perjalanan gara-gara pekerjaan, asik bukan, hehe. Aku mulai nulis tentang kuliner di daerah asalku, kota kecil tapi mempunyai kuliner yang asik seperti kota besar. Jika ditanya mengenai kuliner apa yang paling favorit di kota cepu pasti dengan lantang aku jawab PECEL, bukan maksud meremehkan pecel madiun, tapi di kotaku mulai dari pagi hingga balik lagi ke pagi lagi pasti banyak dijumpai di cepu. PECEL merupakan makanan sayur mayur yang di siram dengan sambal kacang. Itu merupakan tampilan pecel yang original, tapi sekarang banyak lauk serta masakan lainnya yang menyertainya seperti serondeng (masakan yang terbuat dari hasil parutan kelapa), kering tempe, mie goreng bahkan ada yang di siram dengan sayur lodeh sedangkan lauknya juga tidak sekedar tempe goreng tapi banyak yang lainnya seperti telur goreng, sate ati ayam, daging, ayam goreng dan masih banyak lagi. sedangkan sayur mayur yang gunakan adalah tauge, daun kangkung, daun ketela rambat, daun kemangi, bunga turi dan petai cina. Pedagang pecel yang terkenal di kota cepu ada banyak, pecel mbah belut depan pasar buah adalah yang paling fenomenal. Tampilan serta lauk yang di gunakan sangat sederhana tapi sambalnya yang bikin mak nyus kata Pak Bondan. Selain pecel mbah belut masih ada pecel bu pomo, pecel mas joko depan pintu besar Pusdiklat Migas Cepu.
Woke, jika anda sedang melintasi kota Cepu atau sedang bertugas di kota Cepu. Jangan sampai melewatkan kuliner pecel khas kota tersebut. :)

Rabu, 08 April 2009

Indonesia Menangkan Gugatan Terhadap PT Newmont

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran pemerintah dan pengacara-pengacara yang telah memenangkan gugatan pengadilan arbitrase melawan PT Newmont Nusa Tenggara atas kasus divestasi saham tambang dan emas di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Kabar tersebut didapat oleh Presiden SBY ketika berada di London dalam rangka Kunjungan Kerjanya untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20.

"Mudah-mudahan ke depan, kita lebih siap memilih proyek yang tangguh dan posisi yang kuat. Dengan demikian kepentingan kita tegak. Kita tidak dirugikan oleh partner-partner kita," papar Presiden SBY. Presiden SBY dan seluruh jajaran yang terkait dalam usaha arbitrase ini, bersyukur telah berhasil dalam arbitrase internasional yang pertama.

Berdasarkan proses arbitrase penyelesaian sengketa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang telah dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 8 sampai dengan 13 Desember 2008 di bawah prosedur arbitrase United Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL), Majelis Arbitrase (Arbitral Tribunal) pada tanggal 31 Maret 2009 telah mengeluarkan putusan akhir yang pada isinya memenangkan Pemerintah Republik Indonesia.

Majelis Arbiter yang terdiri dari panel yang dikenal secara internasional, memerintahkan PT NNT untuk melaksanakan ketentuan pasal 24.3 Kontrak Karya, menyatakan PT NNT telah melakukan pelanggaran perjanjian, memerintahkan kepada PT NNT untuk melakukan divestasi 17 persen saham, yang terdiri dari divestasi tahun 2006 sebesar 3 persen dan tahun 2007 sebesar 7 persen kepada Pemerintah Daerah. Sedang untuk tahun 2008 sebesar 7 persen, kepada Pemerintah Republik Indonesia. Semua kewajiban tersebut diatas harus dilaksanakan dalam waktu 180 hari sesudah tanggal putusan Arbitrase.

Majelis Arbiter juga menyatakan bahwa saham yang didivestasikan harus bebas dari gadai (Clean and Clear) dan sumber dana untuk pembelian saham tersebut bukan menjadi urusan PT NNT serta memerintahkan PT NNT untuk mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk kepentingan Arbitrase dalam perkara ini, dan harus dibayar dalam tempo 30 hari sesudah tanggal putusan Arbitrase.

Rabu, 18 Maret 2009

Tour Lecturing April 2009

Dear All,

The Society of Economic Geologist has offered SEG Tour Lecturing to the Indonesian students/organisations. And MGEI commitee has agreed to arrange and propose the lectures are at:

1. Luncheon Talk at Jakarta*, 14 April 2009 (12.00 – 14.00), topic:
- Myanmar Jade

2. University of Padjajaran, 15 April 2009 (08.00 – 14.00), the topics are :
- Diatreme Breccias, Textures, Processes and Mineralisation.
- Unidirectional solidification textures (UST'S), the field evidence for the magmatic to hydrothermal transition.
- The Discovery History of the Giant Oyu Tolgoi Copper Gold Porphyry Deposits, Mongolia.

3. University of Gadjah Mada, 16 April 2009 (08.00 – 14.00), the topics are:
- Diatreme Breccias, Textures, Processes and Mineralisation.
- Unidirectional solidification textures (UST'S), the field evidence for the magmatic to hydrothermal transition.
- The Mt Elliott Iron Oxide Copper Gold Deposits, Cloncurry,
Australia OR Merlin-the world's first primary rhenium mine?

4. University of Hassanudin, 18 April 2009 (8.00 – 14.00), the opics are :
- Diatreme Breccias, Textures, Processes and Mineralisation.
- Unidirectional solidification textures (UST'S), the field evidence for the magmatic to hydrothermal transition.
- The Discovery History of the Giant Oyu Tolgoi Copper Gold Porphyry Deposits, Mongolia.

Lecturer: Doug Kirwin (VP Regional Affair SEG/ Executive VP Ivanhoe Mines)

All students/geologists Welcome !!

Best regard
Bronto Sutopo
--
*) host is TBA

Sabtu, 14 Maret 2009

PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DIREKTORAT JENDERAL MINERAL, BATUBARA DAN PANAS BUMI
EDARAN NOMOR: 03.E/DJB/2009
TENTANG
PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
SEBELUM TERBITNYA PERATURAN PEMERINTAH SEBAGAI PELAKSANAAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009

Sehubungan dengan telah diündangkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU PMB 2009), LN RI Tahun 2009 No. 4 dan TLN RI No.4959, dalam penyelenggaraan urusan di bidang pertambangan mineral dan batubara sebelum terbitnya peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan UU PMB 2009 dengan ketentuan:
A. Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kuasa Pertambangan (KP) yang telah ada sebelum berlakunya UU PMB 2009, termasuk peningkatan tahapan kegiatannya tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya KP dan wajib disesuaikan menjadi IUP berdasarkan UU PMB 2009 paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya UU PMB 2009 ini.
2. Menghentikan sementara penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan UU PMB 2009.
3. Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi atas Semua Permohonan peningkatan tahap kegiatan Kuasa Pertambangan termasuk Perpanjanganya untuk diproses sesuatu dengan UU PMB 2009.
4. Menyampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jendral Mineral, Batubara dan Panas Bumi semua permohonan Kuasa Pertambangan yang telah diajukan, dan telah mendapat Persetujuan pencadangan wilayah sebelum berlakunya UU PMB 2009, untuk dievaluasi dan diversifikasi dalam rangka mernpersiapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang tata ruang nasional, paling lama 1 (satu) bulan sejak Edaran ini di terbitkan.
5. Memberitahukan kepada para pemegang KP yang telah melakukan tahapan kegiatan eksplorasi atau eksploitasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak berlakunya UU PMB 2009 harus menyampaikan rencana kegiatan pada seluruh wilayah KP sampai dengan jangka waktu berakhirnya KP untuk mendapatkan persetujuan pemberi KP, dengan tembusan kepada Direktur Jendral Mineral, batubara dan Panas Bumi.
6. Surat Keputusan Kuasa Pertambangan yang diterbitkan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota setelah tanggal 12 Januari 2009 dinyatakan batal dan tidak berlaku.
7. Direktorat Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi akan mengeluarkan format penerbitan IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi.
8. Permohonan baru Surat Izin Pertambangan Daerah bahan galian golongan C termasuk perpanjangannya yang diajukan sebelum berlakunya UU PMB 2009, tetap diproses menjadi IUP sesuai dengan UU PMB 2009 setelah berkoordinasi dengan Gubornur.
Permohonan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara sebagaimana di maksud dalam Pasal 172 UU PMB 2009, paling lambat 6 (enam) bulan sejak berlakunya UU PMB 2009 ini harus membentuk Badan
Hukum Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan pertimbangan dalam memproses IUP sesuai dengan UU PMB 2009.
Demikian Edaran ini dibuat untuk diketahui dan dipatuhi.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Januari 2009
Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral
Direktur Jendral Mineral, Batubara dan Panas Bumi
Dr. Ir. Bambang Setiawan
NIP. 100005432

just about me

Namaku Respati Bayutomo, lahir di kota kecil nan panas (katanya sih oil city gtu) yang bernama Cepu pada tahun 1985, anak ke tiga dari 3 bersaudara. Arti namaku seh katanya hari kamis (dalam bahasa jawa alus, respati=kamis) tapi setelah tak konfirmasi ma ibu dan bapak ternyata aku lahir pada hari sabtu, nah lho, hehehehehe......Aku menghabiskan masa kecilku hingga sma di kota ini. Aku mulai pendidikanku di tempat yang bernama taman kanak-kanak Taruna, TK kecil yang satu komplek dengan SD Negeri 3 Cepu. Masa kecilku katanya sieh lucu habis (narsis,hihihihhi) tapi aku waktu TK Besar aku kena suatu penyakit, aku di rawat di Rumah Sakit Migas cepu. Karena banyaknya cairan infus yg masuk ke dalam raga tumbuhku ini, jadilah aku sekarang yang segede gaban ini (tapi niat ngecilin lho). Aku melanjutkan sekolah di SD Negeri 3 Cepi selajutnya di SMP Negeri 3 Cepu dan melanjutkan ke SMU Negeri 1 Cepu. Tamat SMU aku melanjutkan kuliah di yogyakarta, kota yang menurutku paling enak untuk bikin rumah pensiun. Kota yang tenang, nyaman dan tentram. Aku tidak punya sanak saudara di kota ini, jadi selama mencari tempat kuliah hingga mencari kos, aku menumpang satu teman ke teman yang lain. Aku selama kuliah tinggal di tempat kos. Aku bangga menjadi anak kos, karena hal ini melatihku menadji anak yang kuat, mandiri, dewasa dan bijaksana dalam menghadapi hidup (bukan berarti yang di rumah tidak bisa lho) yang lebih penting dengan kita kos, kita bisa memanajemen uang dengan baik, mampu bermasyarakat, mampu menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan baik. pertama-tama datang aku bingung mau ngambil jurusan apa. Maklum di daerah informasi terbatas jadi cuma mengenal jurusan teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia dan teknik elektro doank. Ternyata jurusan banyak banget ya, hihihihii.....sampai bingung mutusin mau ngambil juruasan apa yang kelak akan menjadi tumpuan mencari uang. Sampai akhirnya aku memilih jurusan yang agak langka SDMnya yakni Teknik Geologi. Aku bener2 tidak tahu apa itu geologi hingga akhirnya setelah menjalani kuliah aku baru tahu dan malah jatuh hati sama jurusan yang satu ini. Aku menyelesaikan kuliahku (S1) dengan susah payah karena biaya terbatas selama 4 tahun, masuk tahun ajaran 2003 dan lulus di tahun ajaran 2007. Alhamdulillah sekarang dah dapat kerja dan lumayan buat mengisi tabungan buat masa depan. Impianku yang belum terwujud adalah membahagiakan orang tua yang sangat sayang ma aku hingga aku jadi seperti sekarang (terima kasih ibu bapak, insya Allah aku akan membahagiakan kalian). Aku punya cita-cita untuk buka usaha dan melanjutkan kuliah S2, amin...